Jakarta, KabarBerita.id — Wonderkid Manchester United Amad Diallo disanksi denda atas pemalsuan dokumen saat masuk ke Eropa dari Pantai Gading.
Daily Mail melaporkan, federasi sepak bola Italia FIGC telah memberikan sanksi denda kepada Diallo dan saudaranya Hamed Traore yang kini bermain untuk klub Serie A Sassuolo.
Diallo dan saudaranya dinyatakan melanggar hukum setelah menggunakan dokumen palsu yang memungkinkan mereka ke Italia untuk bertemu dengan ‘orang tua fiktif’.
Kedatangan Amad Diallo dan Traore ke Italia pada 2010 diduga dilakukan dengan cara ilegal. Kepolisian Italia mengungkapkan, Diallo dan Traore masuk ke negara tersebut bukan bersama orang tua aslinya.
Traore Hamed Mamadou dan Teher Marina Edwige Carine yang mengaku sebagai orang tua Diallo di Italia, juga dinyatakan bersalah.
Meski demikian, keduanya tidak dapat dipidanakan atas kasus yang menjerat mereka karena masih berusia di bawah 18 tahun ketika pindah ke Negeri Pizza.
FIGC kemudian memutuskan mendenda Diallo dan Traore sebesar 48 ribu euro atau Rp814 juta setelah melakukan penyelidikan secara terpisah. Keduanya dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Hingga saat ini Man United menolak berkomentar tentang kasus yang menjerat Diallo. Namun, dapat dipahami pihak klub sudah mendapat jaminan sebelum menandatangani Diallo dan kasus tersebut tak akan membuat Diallo dilarang tampil di Liga Inggris bersama MU.