Jakarta, KabarBerita.id — Menyusul situasi pandemi Covid-19 yang kini dinilai semakin terkendali, negara Australia mulai mengizinkan warganya untuk bepergian ke Indonesia.
Namun lampu hijau tersebut masih berada di level 2 yang artinya butuh kewaspadaan tinggi. Sebelumnya Australia menetapkan level nasihat perjalanan ke Indonesia di level tertinggi yakni 4 artinya dilarang bepergian ke negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Marise Payne pada Kamis (28/10), menyampaikan bahwa pengumuman tersebut Artinya bahwa tidak terdapat destinasi internasional yang dilanggar akan dibawa level 2 karena resiko kesehatan terkait covid-19 masih terjadi di dan adanya kompleksitas perjalanan internasional yang masih berlangsung.
Payne menyebut bahwa saran perjalanan yang telah diperbarui ini menjadikan warga Australia yang berencana bepergian harus mempertimbangkan resiko dan memahami persyaratan. Yang mana langkah ini diberlakukan demi mendukung warga yang yang ingin kembali bepergian ke luar negeri dengan aman.
Melalui pernyataan Kedutaan Australia di Jakarta, Payne menjelaskan bahwa perbatasan akan dibuka kembali secara bertahap mulai 1 November mendatang dan warganya dapat mempersiapkan diri untuk memulai perjalanan ke luar negeri.
Payne menegaskan meski per tanggal 1 November warga Australia yang telah divaksinasi lengkap bisa meninggalkan negara tanpa terkecuali, semua warganya harus waspada terhadap covid-19 dan berhati-hati terhadap resiko kesehatan global yang berkelanjutan.
Mengutip dari AFP, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Australia menyatakan bahwa warganya yang telah divaksin penuh tak harus memiliki alasan khusus untuk meninggalkan negara per tanggal 1 November. Yang mana keputusan tersebut diambil oleh kedua Kementerian lantaran tingkat vaksinasi di Australia sudah mendekati target 80%.
Sebagai informasi, sebelumnya negara Australia sejak Maret 2020 telah menutup seluruh perbatasannya dari luar negeri untuk upaya penghentian penyebaran Covid-19.