Jakarta, KabarBerita.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 karena dapat menyebarluaskan virus tersebut ke berbagai daerah.
“Kami (pemerintah pusat) sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat melakukan telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat.
Wapres juga meminta Ridwan Kamil untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi masuknya pemudik dari kota-kota lain maupun kedatangan para pekerja migran negara asing.
“Tentang mudik itu kan sudah diimbau, tapi tidak ada larangan keras, sehingga konsekuensi pasti akan dihadapi pada daerah-daerah penerima. Mungkin bukan hanya pemudik dari Jakarta, sekarang juga mulai ada pemudik dari Malaysia. Itu harus dipersiapkan dengan baik,” kata Ma’ruf Amin.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa terkait Sholat Jumat, pelaksanaan ibadah tenaga medis dan tata cara pengurusan jenazah terinfeksi COVID-19, kata Wapres.
“Sebenarnya fatwa Sholat Jumat sudah, penanganan jenazah juga sudah keluar kan. Kemudian juga soal sholat tanpa wudhu, tanpa tayamum itu sudah. Saya akan coba nanti tentang mudik ini,” kata Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif MUI.
Sementara itu dalam paparannya kepada Wapres, Ridwan Kamil mengatakan kedatangan pemudik ke daerah-daerah di Jawa Barat menambah beban pemda dalam menangani wabah COVID-19 di provinsi tersebut, termasuk juga di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.
“Kalau mudik itu bisa kita kendalikan, saya bisa yakinkan Bapak bahwa di daerah insya Allah bisa aman terkendali secara terukur. Tapi kalau sudah masuk faktor mudik, itu saja Pak yang bikin was-was kami di daerah,” kata Ridwan Kamil.