Depok, KabarBerita.id — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan polemik SDN Pondokcina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.
“Relokasi telah ditunda. Itu tadi sudah kata Pak Wali ditunda, sudah itu saja pegang,” ujarnya saat membuka Pekan Kebudayaan Jawa Barat di Alun Alun Depok, Kamis (15/12).
Ridwan Kamil mengatakan, persoalan relokasi SDN Pondokcina 1 telah diselesaikan dengan cara baik-baik.
“Urusan sekolah sedang diselesaikan baik-baik. Enggak usah ditambah atau dikurangi lagi dan jangan diperpanjang,” katanya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dilokadi yang sama juga meminta polemik relokasi SDN Pondokcina 1 agar tak diperpanjang lagi.
Ia mengatakan, bahwa polemik relokasi tersebut kini sudah selesai dan penjelasannya sudah dishare.
“Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur, jangan diperpanjang lagi. Penjelasan dan keputusan semua sudah dishare dan itu arahan Pak Gubernur. Oke ya,” tandasnya.
Dikatakan Idris, bahwa dirinya hahya ingin rukun dan persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kami ingin damai, kami ingin rukun, kami selesaikan secara musyawarah dan itu sudah kami lakukan,” katanya.
Sementara itu di SDN Pondokcina 1 masih terlihat sejumlah orang dan relawan yang tetap memberikan dukungan kepada siswa SD Pondokcina 1.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mengakhiri polemik di SDN Pondokcina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kementerian dan lembaga lainnya. Serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang.
Langkah ini, kata Idris, dilakukan demi kemaslahatan semua maka disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pondokcina 1 dan pembangunan masjid di Margonda Raya.
“Pertama, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondokcina 1, tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi tersebut sampai dengan terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Rabu (14/12) pagi.
Kedua, sambungnya, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melakukan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih tetap di SDN 3 dan 5 atau kembali ke SDN Pondokcina 1 sesuai kenyamanan para siswa.
“Ketiga, pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondokcina 5,” paparnya.
Keempat, lanjutnya, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondokcina 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023.
“Ke lima, untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondokcina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondokcina 1. Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa meridhoi semua langkah-langkah kita. Amin Yra,” pungkasnya.