Depok, KabarBerita.id — Pada tahun 2023 ada sebanyak 8.000 bidang tanah di Kota Depok sudah bersertifikat. Demikian yang dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Lapangan Bola Irekap, Kelurahan Jatimulya, Cilodong.
Dia menambahkan bahwa Pemkot Depok mendapatkan kuota untuk 1.900 bidang tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas), melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN RI.
“Sedangkan pada tahun ini (2023) 1.900 bidang tanah, jadi tinggal 50 ribu bidang tanah lagi ke depannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, 620 ribu bidang tanah di Kota Depok telah diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk diberikan sertifikat. Dari jumlah tersebut yang sudah tersertifikasi 90 persen, maka sisanya 10 persen sama dengan 60 ribu bidang tanah belum memiliki sertifikat.
“Masalah tanah sering membuat gelisah karena keinginan mendapatkan sertifikat tanah, ini yang menjadi perhatian pemerintah, maka ada program PTSL dan ada lagi Gemapatas,” jelasnya.
Nantinya akan ada ribuan calon penerima manfaat PTSL tersebar di tujuh Kelurahan, yakni Kalimulya, Jatimulya, Cilodong, Sukamaju dan Kalibaru di Kecamatan Cilodong. Lalu Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan Depok Jaya di Kecamatan Pancoran Mas.
“Tahun 2025, kami bermimpi Depok menjadi kota lengkap PTSL, maka harus kerjasama, di antaranya tenaga ukur, berdayakan masyarakat, khususnya LPM harus pintar mengukur. Nanti akan didakan kerjasama dalam bentuk pelatihan SDM tenaga pengukur yang melibatkan masyarakat,” pungkasnya.