Magelang, KabarBerita.id — Di Kota Magelang, Wali Kota M. Nur Aziz secara simbolis menyerahkan kunci kepada pedagang penyewa kios Shelter Ngesengan di Aula Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang, Jawa Tengah.
Aziz menyatakan bahwa kunci kios diberikan kepada penyewa yang telah membayar uang sewa untuk dua tahun ke depan. Mereka yang belum membayar diberi waktu hingga seminggu mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh 18 dari total 21 pedagang yang menempati Shelter Ngesengan, yang terletak strategis di tengah Kota Magelang, dekat dengan alun-alun setempat.
Uang sewa rata-rata Rp14 juta (untuk kios bawah) dan Rp10 juta (untuk kios atas) untuk periode dua tahun. Meskipun tergolong murah karena fasilitas dan lokasinya yang strategis, harga sewa ini dianggap wajar.
Aziz menyatakan komitmennya untuk mempertahankan penghuni yang ada setelah meningkatkan fasilitas Shelter, dan menyambut minat dari pengusaha lain untuk menempati kios, tetapi dengan menghormati perjanjian sebelumnya dengan penghuni lama.
Kepala DPPKUM Kota Magelang, Syaifullah, menjelaskan bahwa Shelter ini memiliki delapan unit kios di lantai 1 dan 22 unit di lantai 2. Kios di lantai 1 untuk usaha non-kuliner, sementara lantai 2 untuk usaha kuliner.
Biaya sewa kios rata-rata Rp7 juta per tahun untuk lantai 1 dan Rp5 juta per tahun untuk lantai 2, dengan minimal sewa dua tahun yang harus dibayarkan lunas di muka. Jangka waktu sewa bisa diperpanjang tanpa batasan waktu. Ukuran kios rata-rata sembilan meter persegi.