Depok, KabarBerita.id — Wali Kota Depok Mohammad Idris mewajibkan bagi Aparatur Sipil Negara dan non ASN untuk melaksanakan tes usap antigen.
Bahkan pada hari pertama kerja Pemkot Depok tidak menggelar apel pagi usai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dia juga mengatakan setelah libur Lebaran seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen.
Karena itu, tidak ada apel pagi dan halal bihalal di lingkungan Balai Kota Depok.
Idris melanjutkan untuk pelaksanaan tes usap antigen COVID-19 dilaksanakan di lingkungan balai kota dan 11 Puskesmas di Depok. Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Ia menambahkan apabila ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes antigen, kepala perangkat daerah mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya.
Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen.