Depok, KabarBerita.id — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu inovasinya yaitu aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) yang dilaunching oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Trans Mart Cibubur Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok.
Selain itu juga sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat/konsumen selaku subjek pajak yang sudah berkontribusi dalam peningkatan PAD Kota Depok.
Karena itu, pihaknya menyediakan 1 mobil dan 3 motor serta hadiah hiburan lainnya bagi masyarakat. Caranya dengan mendownload aplikasi Pak De Daman di Playstore dan menscan struk belanjaannya di ratusan restoran yang terpasang tapping box.
“Target utamanya meningkatan PAD Kota Depok, dulu kita inginnya PAD tahun depan bisa sampai Rp 2 triliun, dulu andalan kita memang pajak kendaraan bermotor, memang aturannya pajak kendaraan bermotor akan diserahkan kepada daerah 66 persen, ternyata itu baru bisa terjadi pada tahun 2025, sehingga kita terus berupaya agar tahun 2024 PAD kita bisa Rp 2 triliun,” jelasnya.
Agar aplikasi Pak De Daman, berjalan efektif, Pemkot Depok meminta ratusan wajib pajak di bidang restoran untuk memasang alat tapping box di gerai mereka.
“Ini agar efektif pelayanan pajaknya, maka yang menggunakan tapping box secara real time, kita berikan diskon pajaknya 3 persen, ini untuk wajib pajak yang memasang tapping box,” tuturnya.
“Jadi supaya konsumen yang berbelanja bertambah banyak, di resto-resto yang terpasang tapping box, kita rangsang dengan sebuah aplikasi Pak De Daman, dengan hp, kita bisa bayar pajak dan berhadiah,” jelas Kyai Idris, sapaannya.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi jalannya pajak per tiga bulan.
“Akan dievaluasi efektivitas jalannya pajak dan konsumen per triwulan dan pengundian dari voucher ini di akhir tahun,” tandasnya.
Untuk diketahui, aplikasi Pak De Daman ini dibuat sebagai aksi perubahan dari Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 1, BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini.