Depok, KabarBerita.id –Wali Kota Depok Mohammad Idris, menghimbau kepada jamaah masjid untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Meskipun Kota Depok sudah berada pada zona kuning pada saat ini, namun prokes harus tetap dijalankan ketika sedang beribadah.
Mohammad Idris di sela-sela penandatanganan prasasti Masjid Jami Daarul Faizin Perumahan Pesona Laguna 2 RW 22 Kelurahan Cilangkap, Tapos, Minggu (24/10) menghimbau agar prokes tetap dijalankan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Depok menambahkan, pelaksanaan prokes yang ketat harus menjadi landasan dalam setiap kegiatan keagamaan seperti giat majelis taklim.
Langkah-langkah dalam penerapan prokes yaitu seperti pengecekan suhu, mengurangi jumlah jamaah minimal 50 persen dari kapasitas, menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, juga mengatur jarak jamaah.
Mohammad Idris menambahkan, dalam pelaksanaan salat berjamaah juga harus dibatasi jumlahnya sesuai dengan kapasitas dari masjid.
Meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, Mohammad Idris berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Depok agar tetap waspada. Ia juga mengingatkan untuk terus berdoa dan berikhtiar agar pandemi ini segera berakhir.
“Berdoa secara khusus, berdzikir, dan mengkhatamkan Alquran sebagai wasilah untuk menangkan Covid-19,” tutupnya.