Depok, KabarBerita.id — Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait kegiatan hari pertama masuk sekolah pasca libur panjang.
Dalam suratnya tersebut Idris mengimbau kepada para orang tua agar mengantarkan putra dan putri mereka ke sekolah di hari pertama masuk sekolah.
“Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah,” tulis Idris dalam surat edaran.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022.
SE Wali Kota Depok itu dikeluarkan karena tahun ajaran baru 2022/2023 telah dimulai. Sekaligus dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak di Depok.
Selain warga, surat edaran tersebut juga ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memiliki putra dan putri yang bersekolah di PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7.
Maka Pemkot Depok memberikan waktu tertentu agar mereka dapat mengantar anaknya ke sekolah pada, Senin (18/07/22).
“Memberikan waktu kepada ASN Depok untuk mengantarkan putra putri mereka hingga pukul 10.00 WIB,” pungkasnya.