Bukittinggi, KabarBerita.id — Wako Erman Safar hari ini, Senin (15/03/2021) secara resmi sampaikan hantaran Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026 kepada DPRD melalui agenda rapat paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Wako Erman Safar turut didampingi Wawako Marfendi.
Pada tanggal 9—10 Maret lalu di auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Gulai Bancah, Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Bapelitbang, telah menggulirkan rancangan awal RPJMD tersebut kepada para pemangku kepentingan (stake holders) kota Bukittinggi melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk menghimpun saran dan masukan. Pada kesempatan itu, rancangan awal RPJMD telah dilengkapi dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan rancangan teknokratik yang merupakan prasyarat dari penyusunan RPJMD. KLHS merupakan kajian terhadap indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau sustainable development goals (SDG’s), yang dari 17 TPB, TPB kota Bukittinggi hanya meliputi 16 tujuan dengan 211 indikator. Sedangkan dokumen rancangan teknokratik merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilhnya kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilukada tahun 2020 lalu.
Di hadapan peserta rapat paripurna Wako Erman Safar sampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna untuk pengajuan rancangan awal RPJMD 2021—2026. “Dari sisi jadwal kita termasuk cepat dalam pengajuan ini dengan pertimbangan kita menargetkan Perda RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021—2026 telah selesai dalam jangka waktu 4 (empat) bulan dari batas waktu yang diatur paling lama 6 (enam) bulan,” ujar Wako. “Hal ini kita lakukan agar nantinya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 tidak mendahului penetapan RPJMD, karena pada prinsipnya penyusunan RKPD berpedoman kepada RPJMD,” sambung Wako.
Dalam hantarannya, Wako Erman Safar sampaikan secara umum visi, misi, dan program unggulan kota Bukittinggi untuk 5 (lima) tahun ke depan. Visi kota Bukittinggi tahun 2021—2026 adalah “Menciptakan Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Lebih lanjut, Wako sampaikan “misi” yang dirumuskan untuk mewujudkan visi tersebut, yakni (1) Hebat dalam Sektor Peningkatan Ekonomi Kerakyatan; (2) Hebat dalam Sektor Pendidikan; (3) Hebat dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan; (4) Hebat dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga; (5) Hebat dalam Tata Kelola Pemerintahan; (6) Hebat dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan; dan (7) Hebat dalam Sektor Bidang Pertanian. Tiap-tiap misi tersebut dijabarkan ke dalam program unggulan.
Perjalanan rancangan awal RPJMD 2021—2026 yang nantinya menjadi peraturan daerah akan melalui proses yang cukup panjang. Setelah dibahas dan disepakati bersama antara Pemko dan DPRD, rancangan awal tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Barat yang kemudian akan dibahas lagi bersama SKPD dalam rangka sinergitas rancangan awal RPJMD dengan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah. Selanjutnya rancangan RPJMD masih akan disempurnakan melalui Musrenbang sebelum disusun rancangan akhir dalam bentuk Ranperda yang akan diajukan dan dibahas kembali bersama DPRD.