Hulu Sungai Selatan, KabarBerita.id — Sehubungan dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro), maka dilaksanakan rapat yang terpusat di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan Jl. Jend. Sudirman Banjarmasin dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda Kabupaten.
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, S.IP, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, S.IK, MH, Kasatpol PP Drs. H. Iwan Friady, M.AP, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Siti Zainab, M.Kes, Kepala Pelaksana BPBD H. Syamsudin, S.IP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ika Aguspiannor, S.Sos, serta Kabid TIK Syamsuddin, S.Pd mengikuti rapat ini secara virtual di ruang Media Center Setda Kab. HSS, Senin (22/03).
Rapat dipimpin oleh Pj. Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA. Dari hasil rapat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang PPKM berskala Mikro dimulai pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021 hingga dua minggu kedepan. Perpanjangan PPKM ini dirasa perlu untuk mengantisipasi bertambahnya angka penularan covid-19.