Wabup Subang Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Warga yang Hibahkan Tanah untuk Fasilitas Umum

Subang, KabarBerita.id — Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi Menghadiri acara penyerahan Piagam penghargaan kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk fasilitator umum dan fasilitas sosial yang bertempat di kantor kelurahan Dangdeur, Subang.

Penyerahan Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah untuk masyarakat khususnya yang telah menghibahkan tanah demi pembukaan jalan pertanian blok Cicadas kelurahan Dangdeur dengan jumlah total tanah 2.033,7 m² kurang lebih menjadi 6 Km, dalam mewujudkan infrastruktur Subang yang lebih baik.

Plt. Camat Subang, Sumardi S.STP.,M.AP menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah bersedia menghibahkan tanah demi hadirnya fasilitas sosial untuk memudahkan mobilitas masyarakat dalam hal pertanian. Ia berdo’a semoga Allah memberikan balasan yang lebih.

Acara kemudian dilanjutkan penyerahan Piagam penghargaan oleh wakil Bupati Subang kepada 39 para penghibah tanah demi pembukaan jalan pertanian yang didampingi oleh Kabid SDA Dinas PUPR Subang, Kabid Aset BKAD Subang, Plt Camat Subang, dan Lurah Cicadas.

Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa semangat ketoro yang menjadi karakteristik masyarakat yang harus dipertahankan dan berharap tidak akan pernah hilang sebagai ragam budaya daerah.

Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang yang telah bersedia menghibahkan hartanya untuk masyarakat lain dan kemaslahatan daerah.

Ia juga meyakini bahwa ini merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Subang. Semoga hari ini dapat menjadi dorongan serta motivasi bagi masyarakat yang lain untuk tergerak hatinya bersama membangun Kabupaten Subang yang dicintai.

Ia berharap dengan diserahkannya lahan tersebut akses jalan masyarakat semakin mudah sehingga roda perekonomian dan pertumbuhan wilayah semakin cepat berkembang.

Tinggalkan Balasan