Malinau, KabarBerita.id — Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E, M.Si. mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Besar Tidung (LABT) Kabupaten Malinau Periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Balai Adat Tidung Kabupaten Malinau, pada Senin (20/03).
Sebelumnya masyarakat Tidung Kabupaten Malinau telah melakukan Musyawarah Mufakat dimana Drs. H. Edy Marwan, M.Si. terpilih kembali sebagai Ketua LABT Kabupaten Malinau untuk periode 2023-2028.
Dalam sambutannya Ketua LABT yang baru saja dikukuhkan Drs. H. Edy Marwan, M.Si. berencana ingin melakukan perubahan atau renovasi terhadap Balai Adat Tidung yang dirasa kemampuan dari Balai Adat ini sudah tidak memadai.
“Semoga 5 tahun kepengurusan ini dapat terealisasi termasuk penataan landscape dan hal-hal yang berhubungan dengan Balai Adat Tidung sehingga Balai Adat ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat Tidung tetapi juga masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Drs. H. Edy juga ingin pemberdayaan ekonomi kerakyatan Suku Tidung periode 2023-2028 ini harus terlaksana yaitu terbentuknya koperasi Ulun Tidung.
Sementara itu, Wabup Malinau Jakaria, S.E, M.Si. berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas yang dipercayakan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Tidung.
“Ciptakan program kerja yang relevan pada masa sekarang ini bagi peningkatan eksistensi warga Tidung yang ada di Kabupaten Malinau. Untuk itu saya minta kepada pengurus agar senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga kemitraan yang selama ini terjalin dapat lebih kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
“Saya yakin pengurus periode ini akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.