Wabup Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Bantaeng, KabarBerita.id — Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin secara resmi menyerahkan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Bantaeng. Penyerahan tersebut dilakukan pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perda tentang perubahan APBD T.A 2022 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahan asumsi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Transfer, baik dari dana pemerintah pusat maupun dana transfer antar daerah yang merupakan dana alokasi khusus.

Pada kesempatan itu, Wabup Bantaeng juga membacakan gambaran umum dan penjelasan singkat tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan rangkuman dalam Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan secara sistematika diantaranya Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta pembiayaan Daerah.

Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terutama kebijakan penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan maupun penyelesaian hutang kepada pihak ketiga.

Tinggalkan Balasan