Muntok, KabarBerita.id — Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, S.E mengatakan bahwa pesta adat Desa Simpang Tiga merupakan kekayaan budaya dan aset daerah yang harus dijaga dan di lestarikan saat menghadiri kegiatan tersebut.
Ia mengatakan di desa Simpang Tiga ada suku Jerieng yang telah dikenal dalam skala internasional sebagai wujud adat budaya, dengan keanekaragaman dialek bahasa namun tetap menyatu dan saling menjaga tali silaturahmi antar sesama. Perlu kebersamaan untuk memperkuat budaya.
Perlu regenerasi supaya tradisi seperti sedekah kampung dan pesta adat ini tetap lestari dan menjadi suatu objek wisata yang bisa menarik perhatian di luar sana.
Plt. Kepala Desa Simpang Tiga Rohim, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup Bangka Barat. Ia menerangkan bahwa tahun 2022 ini menandakan bahwa pesta adat sudah yang ke-52 dilakukan.