Jakarta, Kabarberita.id – Gubernur Kalimantan Utara beserta wakilnya, Irianto Lambrie-Udin Hianggio tengah jadi perbincangan di media sosial. Irianto menegur Udin bukan dengan komunikasi langsung melainkan melalui surat yang akhirnya jadi viral di media sosial.
Irianto menulis surat teguran resmi kepada Udin tertanggal 9 Oktober 2017. Ada enam poin teguran Irianto kepada Udin yang dijabarkan melalui surat tersebut.
“Berdasarkan pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Daerah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah. Selanjutnya sesuai keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.690/2016 tanggal 29 November 2016 tentang Tugas Wakil Gubernur dan Pendelegasian Sebagian Tugas Gubernur Kalimantan Utara kepada Wakil Gubernur Kalimantan Utara maka dengan ini disampaikan peringatan/ teguran tertulis kepada Saudara,” tulis Irianto dalam suratnya.
Salah satu poin teguran yakni Irianto menyebut Udin tidak melaksanakan tugas dan melaporkan tugas-tugas. Selain itu, Udin juga dinilai tidak
tidak mematuhi pelaksanaan tertib adminstrasi dalam menjalankan perjalanan dinas tanpa izin.
“Melalui surat teguran/ peringatan tertulis ini dimaksudkan agar saudara dapat mawas diri dan lebih bertanggungjawab atas sumpah jabatan yang saudara ucapkan,” tutup isi surat.
Pada 12 Oktober 2017, surat itu dibalas oleh Udin yang menjawab teguran langsung dari Irianto. Berikut isi pembuka surat:
“Puji syukur kepada Allah SWT, atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua. Semoga kita selalu menjadi hambanya yang selalu bersyukur dan bersabar. Atas surat teguran saudara gubernur yang ditunjukan kepada saya, sebagai wakil gubernur, maka dengan ini saya ucapkan terima kasih karena surat ini menjadi koreksi birokrasi yang bagi saya tidak hanya ditunjukan kepada saya sebagai wakil gubernur tetapi menjadi teguran bagi seluruh pejabat/ aparatur sipil negara,” tulis Udin.
Terlihat ada dua poin yang dijelaskan oleh Udin terkait teguran dalam surat Irianto sebelumnya. Salah satu isinya yakni,”Perlu saya ingatkan kepada saudara sebagai gubernur bahwa kedudukan kita setara dalam menjalankan roda pemerintahan, maka saya adalah mitra anda, bukan bawahan apalagi pesuruh anda. Selama ini tugas saya sebagai wakil gubernur semua tercatat dan teragendakan serta pelaporan sesuai aturan yang ada sehingga kalimat tidak melaksanakan dan melaporkan tugas yang saudara tuduhkan kepada saya sangat tidak berdasar dan seakan saya tidak memahami aturan sebagai wakil gubernur.”
Menanggapi adanya ‘perseteruan’ antara gubernur-wakil gubernur via surat itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasusnya. Ia mengatakan permasalahan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Apalagi keduanya bekerja sama memimpin Kalimantan Utara.
“Masih dicermati dan dipelajari kasusnya. Saya berharap ini persoalan internal dapat diselesaikan ke dalam, secara bijak dan semangat kerjasama yang baik dalam koridor etika penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sumarsono dalam pesan kepada detikcom, Rabu (25/10/2017). (Sumber: Detiknews.com)