Vatikan Tak Bakal Restui Pernikahan Sesama Jenis

Jakarta, KabarBerita.id — Gereja Katolik Vatikan mengatakan para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis dan menyatakan pemberkatan pernikahan pasangan sesama jenis tidak sah.
Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang bagi umat Katolik. Menurut mereka, Gereja Katolik Vatikan tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Terkait dengan sakramen pernikahan, catatan CDF menyebut pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan mereka tidak dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis.

“Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memberikan berkat pada hubungan, atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu, di luar persatuan yang tidak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita yang terbuka dengan sendirinya untuk transmisi kehidupan), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama, ” demikian isi pernyataan itu yang dikutip Reuters, Senin (15/3).

Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, menurut CDF juga menyetujui keputusan itu. Mereka menambahkan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi.

Dikatakan bahwa pemberkatan seperti itu tak diizinkan meski mereka dimotivasi oleh keinginan yang tulus untuk menyambut dan menemani orang-orang homoseksual, dan membantu mereka bertumbuh dalam iman.

Pada tahun lalu Paus Fransiskus disebut mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis.

Hal itu dikutip dari pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumenter Fransesco, yang disutradarai Evgeny Afineevsky, dan tayang perdana di Festival Film Roma Oktober lalu.

“Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang,” kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency, 22 Oktober 2020.

Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan dia tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, dalam film itu, pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya.

Saat menjabat Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus menganjurkan ikatan sipil pasangan sesama jenis sebagai alternatif, di tengah perdebatan di Argentina tentang usulan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Tidak lama kemudian, Gereja Katolik Roma Vatikan mengklarifikasi pernyataan Paus Fransiskus yang disebut mendukung aturan melegalkan ikatan pasangan sesama jenis karena tidak sesuai konteks.

Dalam surat yang disampaikan Sekretariat Kepausan Vatikan kepada perwakilan Gereja Katolik Roma di seluruh dunia pada 30 Oktober 2020, mereka menyatakan tidak ada perubahan soal doktrin gereja terkait pasangan sesama jenis.

Terkait pernyataan Paus Fransiskus tentang perlu untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam sebuah ikatan, Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus saat itu menolak pengesahan hukum pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawarsa lalu. Saat itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Buenos Aires.

Dalam hal itu, lanjut pernyataan Vatikan, Paus Fransiskus menyampaikan pendapat bahwa kelompok pasangan sesama jenis berhak untuk dilindungi secara hukum, tetapi bukan melalui pernikahan.

“Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun,” lanjut isi surat itu.

Menurut Vatikan dalam pernyataan itu Paus Fransiskus ingin menyampaikan bahwa keluarga jangan berlaku diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual menyukai sesama jenis.

Tinggalkan Balasan