Vaksin Sinovac Beredar Luas, Transaksi Jual Beli Online Terjadi di Filipina

Manila, KabarBerita.id — Vaksin Covid-19 di setiap negara masih terbatas pada kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan, lansia, dan pekerja sektor publik. Namun di satu sisi, ada saja kecurangan atau permainan di pasar gelap seperti yang terjadi di Filipina. Vaksin Covid-19 diduga beredar luas dan diperjualbelikan secara gelap.

Administrasi Makanan dan Obat-obatan Filipina mengatakan akan melacak yang diduga menjual vaksin Covid-19. Ada dua vaksin yang dijual yakni AstraZeneca dan Sinovac dan dijual melalui media sosial.

“Kami semua telah melihat postingan Facebook, Tweet soal AstraZeneca dan Sinovac,” ujar BPOM Filipina, Sabtu (20/3).

“Jadi petugas pengatur kami bertemu dengan kelompok-kelompok ini dan melacak mereka. Kami tegaskan mereka tidak dapat menjual vaksin Covid-19,” tambahnya.

Saat ini, kata BPOM, tidak ada yang diizinkan secara hukum untuk menjual vaksin Covid-19 apa pun. Suntikan virus Korona hanya dapat diakses melalui program vaksinasi pemerintah. Hanya vaksin Covid-19 yang disetujui untuk penggunaan darurat, seperti yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Sinovac yang diberikan di bawah dorongan inokulasi lokal.

Otorisasi penggunaan darurat diterbitkan untuk obat-obatan dan vaksin yang tidak terdaftar di tengah keadaan darurat kesehatan masyarakat. Pihak BPOM juga mengeluarkan sertifikat registrasi produk atau CPR. CPR diperlukan untuk menjual obat dan vaksin kepada masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan