Manggar, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah antisipatif guna mengatasi kerusakan lampu taman di beberapa titik di daerah tersebut. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur, Lukman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama mencegah aksi perusakan terhadap lampu penerang taman.
Kerusakan lampu penerang taman, yang sebagian besar disebabkan oleh oknum masyarakat, telah menjadi perhatian serius. Aksi merusak tersebut terutama terjadi di ruang publik seperti Pantai Teropong Desa Lalang, Taman Segita Kota Manggar, Taman Desa Mengkubang, hingga Taman Segi Tiga Desa Mentawak. Lukman menyayangkan tindakan vandalisme yang melibatkan pelepasan lampu, penembakan dengan senapan angin, dan pengaturan waktu yang tidak semestinya.
Meskipun belum dapat dikategorikan sebagai aksi kriminal, tindakan ini memberikan tantangan bagi petugas DPUPRP2RKP yang harus rutin memperbaiki lampu-lampu yang rusak. Lukman menduga bahwa motif di balik aksi ini mungkin terkait dengan keinginan agar tempat tersebut tetap gelap, mengingat lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas pacaran, konsumsi minuman keras, dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Pihak DPUPRP2RKP berupaya untuk meminimalkan terjadinya aksi serupa dengan meminta bantuan dari pemerintah desa dan kecamatan serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keindahan taman dan aset yang ada. Dengan surat yang telah dikirimkan, diharapkan kerjasama ini dapat memastikan keberlanjutan keindahan taman dan mengurangi beban pekerjaan petugas dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi secara rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali.