Depok, KabarBerita.id — Universitas Indonesia (UI) meluncurkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bernama ‘UI Halal Center’ di Auditorium Gedung Intergrated Laboratory Research Center UI Depok.
Kepala Laboratorium UI Halal Center Amarila Malik di Kampus UI Depok mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center yang nantinya laboratorium dan kantor dari UI Halal Center ini akan ditempatkan di gedung ILRC lantai 3 yang sudah dialokasikan oleh UI.
Diharapkan melalui UI Halal Center ini, UI akan menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
UI Halal Center merupakan sebuah usaha UI untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan UU No. 33 Tahun 2014 yang mengharuskan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).
Untuk melaksanakan upaya ini, UI Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad dan Management & Science University (MSU). Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh dr. M. Basyir A. Syawie (Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad) dan Prof. Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU).
Dalam kerja sama ini, MSU akan berperan dalam melakukan pendampingan kepada UI Halal Center agar bisa berkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional.
Seperti diketahui, MSU mempunyai sebuah Halal Centre yang bereputasi dan berjejaring internasional, sehingga pendampingan ini diharapkan akan menjadi sebuah simbiosis mutualisme yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.