Berita  

Tutup Total Alexis, Anies: Sesuai Perda

Jakarta, KabarBerita.id — Gubernur DKI Anies Baswedan enggan membeberkan rencana penutupan total Alexis. “Nanti nanti,” kata Anies di Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan menjelaskan gamblang alasan mengapa tempat hiburan tersebut belum juga ditutup.

“Jadi keterangannya sederhana, semua yang sesuai dengan Perda akan dibiarkan berkegiatan, yang melanggar dengan Perda kita akan tindak,” sambung dia.

Berdasarkan Surat Satpol PP DKI bertanggal 22 Maret 2018, Satpol PP DKI akan menutup kegiatan usaha Alexis.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah menyebut, penutupan dilakukan pukul 16.00 WIB hari itu.

Sementara, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako mengungkapkan, penutupan sisa anak usaha Hotel Alexis dilakukan usai ditemukannya unsur praktik prostitusi di 4Play atau tempat karaoke di hotel itu.

Tinggalkan Balasan