Jakarta, KabarBerita.id — Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Marija Pejcinovic Bric mengutarakan kekecewaannya setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membawa negaranya keluar dari traktat yang menjaga perempuan dari kekerasan.
Buric menegaskan traktat yang disepakati di Istanbul pada 2011 silam itu merupakan sebuah standar emas kesepakatan internasional untuk melindungi kaum hawa.
“Langkah [Turki] ini merupakan sebuah kemunduran besar atas segala upaya-upaya yang telah dilakukan. Dan, lebih menyedihkan karena membahayakan perlindungan perempuan di Turki, di seluruh Eropa dan sekitarnya,” kata Buric dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari AFP.
Sebelmnya diketahui Turki pada Jumat (19/3) lalu memutuskan keluar dari perjanjian Eropa itu setelah Erdogan meneken dekrit secara resmi.
Menteri Pelayanan Sosial, Keluarga, dan Pekerja Turki Zehra Zoemroet Selçuk lewat akun media sosial Twitter miliknya menyatakan hak perempuan sudah cukup kuat dijamin dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut. Oleh karena itu, klaim Selçuk, sistem hukum di Turki sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi perempuan.
Perempuan itu menegaskan kekerasan atas kaum hawa di Turki akan dihukum tanpa toleransi.
Sejauh ini belum ada penjelasan gamblang dari pemerintah Turki atas penarikan dari traktat Eropa tersebut.
Sebagai informasi, Turki telah menjadi kandidat untuk bergabung dengan Uni Eropa sejak 2005. Namun, pembicaraan mengenai proses keanggotaan tersebut tak mulus karena karena perbedaan kebijakan dan catatan hak asasi manusia yang terjadi di Turki.