Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2020 di Konsel Mulai Dibayarkan Perbulan

Konawe Selatan, KabarBerita.id — Tunjangan seritifikasi guru di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) triwulan ke IV 2020, sistem pembayarannya dilakukan per satu bulan sambil menyesuaikan dana transfer pusat di awal 2021 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, Erawan Supla Yudha kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Konsel.

Kata dia, dana transfer pusat untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Konsel belum tercukupi.
“Untuk triwulan IV tahun 2020, hanya Oktober dan November dulu yang dibayarkan, untuk sisanya menunggu transfer pusat,” kata Yudha.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dikbud Konsel, Palaki menjelaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2020 untuk satu bulannya telah dibayarkan.
“Untuk November 2020 sudah dibayarkan, kemarin sudah di transfer ke rekening guru penerima sertifikasi,” jelas Palaki.

Jumlah penerima tunjangan sertifikasi guru di Konsel, sambung Palaki, untuk periode triwulan IV tahun 2020 kurang lebih 1.530 orang.
“Kami telah kembali melakukan permintaan pencairan di keuangan untuk bulan berikutnya. Mungkin Senin sudah bisa ditransfer lagi ke rekening guru,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bendahara Umum Daerah (BUD) BKAD Konsel, Safrial Djaelani membenarkan kabar transfer tersebut. Ia juga menunjukan permintaan pembayaran untuk bulan ke dua yang tengah diproses saat ini.
“Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang masuk terpisah. Yang kami terima baru-baru ini sudah yang ke dua, yang lalu sudah di transfer. Memang dibayar perbulan, tidak satu kali, karena dana yang masuk dari pusat juga hanya dua bulan,” imbuhnya.

Safrial menambahkan, untuk total anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi guru dua bulan itu sebesar Rp12 Miliar lebih. Pihaknya masih menunggu sisa dana transfer pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk melakukan pembayaran sisa tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayarkan.

Tinggalkan Balasan