Magelang, KabarBerita.id — Pada awal tahun 2024, Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz, mengumumkan perubahan nama dua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berganti menjadi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro.
Meski mengalami perubahan nomenklatur, kepala dinas yang bertanggung jawab tetap dipertahankan, dengan Handini Rahayu memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, dan Syaifullah tetap mengepalai Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro.
Keduanya dilantik kembali bersama ratusan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya dalam sebuah upacara di Pendopo Pengabdian pada Selasa (2/1/2024). Wali Kota Muchamad Nur Aziz memberikan pesan kepada PNS, menekankan pentingnya menjunjung tinggi marwah organisasi pemerintahan dalam melayani kepentingan publik.
Dalam sambutannya, dr. Aziz menyatakan kebutuhan akan pegawai yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menegaskan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh ASN, yaitu berakhlak, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Wali Kota juga mengingatkan ASN akan tantangan bekerja di era sekarang, mendorong mereka untuk mencari solusi ketika menghadapi kesulitan tanpa menyerah. Dalam konteks mendekati Pemilu 2024, Aziz menekankan netralitas ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Netralitas dianggap krusial untuk menjaga iklim politik yang kondusif dan memastikan profesionalitas birokrasi pemerintahan tetap terjaga.