Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup

Malang, KabarBerita.id — Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepakbola seumur hidup kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris.
Ketua komite disiplin PSSI, Erwin Tobing menyatakan telah melakukan investigasi secara menyeluruh.
Ada sebanyak tiga putusan diberikan kepada pihak Arema.

Pertama Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Selain itu laga harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base malam yang berjarak sampai 250 km dari lokasi.

Yang kedua Arema FC akan dikenakan sanksi denda sebanyak 250 juta.
Ketiga Pengulangan terhadap pelanggaran akan mengakibatkan sanksi berat.

Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.

Security officer Arema, saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan sehingga diputuskan untuk tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Tragedi tersebut terjadi usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan.

Sejumlah suporter Arema merangsek ke lapangan untuk meluapkan kekecewaannya. Sementara aksi tersebut direspons polisi dengan adangan dan tembakan gas air mata yang akhirnya merenggut korban jiwa.

Hingga saat ini polisi mencatat sebanyak 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian.

Tinggalkan Balasan