Jakarta, KabarBerita.id – Kementerian Dalam Negeri memerinci total dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 mencapai Rp56,57 triliun.
“Dari total alokasi anggaran COVID-19 ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyedia jaring pengaman sosial,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk alokasi penanganan kesehatan, jumlah anggaran berjumlah Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan COVID-19.
Sementara itu, untuk penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran.
“Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan COVID-19,” katanya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan realokasi dari anggaran belanja mereka sebanyak 528 daerah.
Ardian menjelaskan bahwa pemerintah provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19, yakni DKI Jakarta dengan jumlah mencapai Rp10,64 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun.
“Ketiga, Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah Rp2,12 triliun, dan Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun,” ucapnya.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, lanjut dia, pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya adalah Kota Makassar sebesar Rp749, 056 miliar.
Berikutnya, Kabupaten Jember sebesar Rp479,41 miliar, Kabupaten Bogor Rp384,07 miliar, Kabupaten Bengkalis Rp365,46 miliar, dan Kota Tangerang Rp349,84 miliar.
“Lima daerah terkecil yang mengalokasikan Provinsi Jambi Rp49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp36,65 miliar, Bengkulu Rp30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp23 miliar, dan Maluku Utara Rp10,24 miliar,” ujarnya.
Ardian menyebutkan pula kabupaten dan kota dengan anggaran penanganan COVID-19 paling kecil, yakni Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong.