Tolak Hasil Autopsi Awal, Keluarga Brigadir J Minta Tim di Luar Polri

Jakarta, KabarBerita.id — kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya meminta supaya Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim independen untuk memproses autopsi ulang.

Tujuannya supaya proses otopsi tersebut dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Karena pihaknya meragukan kredibilitas hasil otopsi yang awal yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Lebih lanjut ia juga mengatakan penolakan tersebut dilakukan karena keluarga merasa kematian Brigadir J janggal. Apalagi mereka telah menemukan bekas luka lo ditahan di bagian leher Brigadir J.

Sementara rs Polri selaku pihak yang melakukan autopsi tidak pernah membantah pernyataan Brigadir J Yang tewas dalam insiden penembakan maut.

Oleh sebab itu Kamarudin menyarankan proses otopsi jenazah Brigadir J kembali dilakukan oleh Tim dokter dari RSPAD, RSCM atau Rumah sakit yang lainnya.

Sehingga referensi penanganan kasus tetap terjamin.

Sebelumnya kadiv humas Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan kepolisian terbuka dengan permintaan pihak keluarga yang ingin agar jenazah Brigadir J di otopsi ulang.

Namun demikian di mengatakan ada proses yang harus dilalui untuk proses Ekshumasi maupun otopsi ulang terhadap brigadir J.

Deddy mengatakan pihak pengacara harus mengajukan permintaan tersebut kepada penyidik selaku pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan