TNBTS Telusuri Rubicon Mario Dandy Bisa Masuk Area Sabana Bromo

Surabaya, KabarBerita.id — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tengah mendalami foto Mario Dandy Satriyo (20) yang bisa masuk ke kawasan Padang Sabana Gunung Bromo, Jawa Timur, dengan mobil Rubicon pribadinya.

Foto Mario berpose dengan Rubicon-nya itu viral di media sosial menyusul aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak petinggi GP Ansor David.

“Kami sedang menelusuri foto dan video tersebut,” kata kata Humas BB TNBTS Syarif Hidayat.

Syarif menuturkan pihaknya akan mengecek kapan foto itu diambil. Sebab, sejak Agustus 2022, telah ada larangan dan pembatasan kendaraan pribadi ke area Gunung Bromo.

“BB TNBTS sejak pertengahan Agustus 2022, tanggal 19 Agustus, sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan,” ucap Syarif.

“Sebelumnya untuk kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan pembatasan, hanya 20 mobil, tidak dilaksanakan hari libur. Hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu dan didampingi petugas,” ujarnya.

Diberitakan, Rubicon Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang tersangka penganiayaan terhadap David, jadi sorotan warganet.

Selain harganya yang fantastis, Rubicon yang dikendarai Mario diduga bisa masuk ke area Gunung Bromo. Padahal, ada aturan yang melarang penggunaan mobil pribadi di kawasan tersebut.

Dalam sebuah unggahannya di Instagram, Mario Dandy memamerkan foto dia sedang duduk di bagian depan Rubicon-nya dengan latar sabana Gunung Bromo. Unggahan itu telah dihapus, tetapi banyak akun yang mengunggah ulang foto tersebut.

Tinggalkan Balasan