Berita  

TKW Parinah Akhirnya Bertemu dengan Keluarganya

Cilacap, KabarBerita.id — Tenaga kerja wanita atas nama Parinah (50) akhirnya dapat bertemu kembali dengan keluarganya setelah 18 tahun berpisah dan sempat terputus komunikasinya sejak TKW itu diajak pindah oleh majikannya dari Arab Saudi ke London, Inggris.

Parinah yang diantar petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten, tiba di rumah anak sulungnya, Sunarti (36), Desa Nusawungu RT 04 RW 02, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, pukul 09.30 WIB.

Kedatangan Parinah disambut isak tangis ketiga anaknya yang telah lama menunggu kepulangannya.

Bahkan sebelum memasuki rumah, kaki Parinah terlebih dulu dibasuh dengan air oleh putra bungsunya, Nurhamdan (29).

Saat ditemui wartawan, Parinah mengaku senang karena dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan anak-anaknya karena sudah lama ingin pulang ke kampung halamannya.

“Alhamdulillah bisa berkumpul kembali. Saya sudah lama ingin pulang karena tidak tahan di London,” katanya.

Ketika ditanya mengenai rencana ke depan, dia mengaku masih belum memikirkannya termasuk kemungkinan kembali menjadi TKW.

Akan tetapi sebelum Parinah selesai menjawab pertanyaan wartawan, putra keduanya, Parsin (33) langsung menyela dan melarang ibundanya kembali menjadi TKW.

“Enggak boleh sama anak-anak. Di rumah saja, momong cucu,” katanya.

Sama halnya dengan Parinah, putri semata wayangnya, Sunarti juga mengaku senang karena bisa bertemu kembali dengan ibundanya yang berangkat menjadi TKW sebelum dia menikah.

Saat hendak menikah, dia sempat mencoba berkirim surat kepada ibundanya namun tidak pernah ada balasan.

Seperti diwartakan, KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKW asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bernama Parinah yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun setelah menerima berita resmi mengenai WNI bermasalah itu pada tanggal 1 Maret 2018.

KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.

Tinggalkan Balasan