Berita  

Tim Gabungan Segera Tertibkan Pemasangan APK Pemilu

Rejang Lebong, Kabarberita.id – Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di daerah itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra S, di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penertiban APK yang dipasang oleh para peserta pemilu di wilayah itu rencananya akan dilakukan oleh tim gabungan Bawaslu, KPU, dan Satpol-PP, setempat pada minggu ketiga Januari mendatang.

“Harapan kami penertiban ini bisa dilakukan oleh mereka sendiri, karena kita pahami bahwa di dalam APK itu bukan hanya sekadar gambar tetapi ada hal-hal lain yang mereka hargai sebagai bentuk pencalonan mereka. Jadi kita harapkan mereka melakukan penertiban sendiri, sebelum kami tertibkan,” ujarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat ini kata dia, akan melakukan sosialisasi kepada parpol peserta pemilu di wilayah itu tentang rencana penertiban APK dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana penertiban ini akan mereka laksanakan bersama dengan KPU setempat dan aparat terkait lainnya.

Sejauh ini Bawaslu Rejang Lebong sendiri masih melakukan sosialisasi tentang pemasangan APK, dan larangan pemasangan APK di kawasan terlarang. Hal ini mereka lakukan guna menghindari terjadinya kegaduhan di kalangan peserta pemilu, karena belum memahami kampanye pemilu serentak yang agak berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya.

“Dengan adanya aturan PKPU nomor 23 tahun 2018, tentang kampanye pemilu, dengan adanya Bawaslu sudah permanen maka fokus pengawasan jadi lebih terkonsentrasi sehingga dimaknai oleh peserta pemilu menjadi lebih susah,” katanya.

Dia berharap, peserta pemilu yang ada di Rejang Lebong nantinya bisa memahami tugas dan fungsi mereka sebagai Bawaslu sehingga akan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.

Tinggalkan Balasan