Berita  

Tidak Terisinya 24 Formasi CPNS 2018 di Banten

Serang, Kabarberita.id – Sebanyak 24 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Banten Tahun 2018 tidak terisi, lantaran tidak ada yang lolos dan sebagian tidak ada pelamarnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ganis Dipenogoro di Serang, Jumat (11/1), mengatakan dari kuota CPNS dilingkungan Pemprov Banten dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada formasi tahun 2018 sebanyak 294 orang, hanya terisi 270 formasi. Sisanya 24 formasi tidak terisi terdiri dari dokter spesialis dan tenaga teknis lainnya.

“Kebanyakan yang kosong itu, dokter spesialis. Karena memang pada saat pendaftaran pelamarnya sangat sedikit, bahkan di pos tertentu tidak ada pelamarnya,” kata Ganis.

Ia mengatakan, setelah BKN mengumumkan secara resmi hasil tes CPNS untuk pemprov, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tim untuk proses pemberkasan pelamar yang dinyatakan lulus di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten.

“Tanggal 15 sampai 18 Januari ini jadwal pemberkasan. Kami sudah mengumumkan kepada pelamar lulus untuk memberikan berkas yang diminta sesuai dengan aturan,” kata Ganis.

Menurut dia, jika sampai dengan 18 Januari 2019 ada yang tidak melakukan pemberkasan atau tidak lengkap, maka dinyatakan batal kelulusannya sebagai CPNS.

“Kalau sampai batas waktu tidak melakukan pemberkasan, maka dinyatakan mengundurkan diri,” kata dia.

Selanjutnya, BKD Banten akan menyerahkan hasil pemberkasan tersebut ke Kantor Regional (Kanreg) III BKN di Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

“Nanti oleh BKN Kanreg III dikaji lagi berkas-berkas itu. Tapi kami sendiri belum tahu hasilnya nanti seperti apa dan kapan Surat Keputusan (SK) CPNS itu akan disampaikan ke Banten,” jelasnya.

Jika BKN telah menyerahkan SK CPNS, kemudian Pemprov Banten langsung menyerahkannya kepada para pelamar. Mereka dinyatakan resmi menjadi pegawai.

“Nanti penyerahan SK itu dilakukan oleh Pak Gubernur Banten kepada CPNS, kemudian langsung penempatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selanjutnya mereka akan mengikuti Pra Jabatan di BPSDMD Banten,” kata Ganis.

Tinggalkan Balasan