Jakarta, KabarBerita.id — Komedian Kabul Basuki, yang dikenal sebagai Tessy, mengaku merasa dirugikan setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaitkan sosok dengan inisial T sebagai pelaku judi online di Indonesia.
Menurut pengacara Tessy, Nazarudin Lubis, pernyataan Benny mengakibatkan kliennya harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa Tessy bukanlah sosok yang dimaksud. Nama Tessy menjadi sorotan publik dan diberitakan di berbagai media serta media sosial setelah pernyataan tersebut viral.
“Kami hadir untuk membantah dan mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak ada hubungannya dengan Mas Tessy,” ujar Nazarudin kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (30/7).
Nazarudin menegaskan bahwa Tessy tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal apa pun, termasuk judi online yang saat ini menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, Nazarudin mengungkapkan bahwa keterkaitan Tessy dengan inisial T sebagai pelaku judi online telah berdampak pada sejumlah kerjasama yang tengah berlangsung. Beberapa proyek, termasuk produksi film yang sedang dibintangi Tessy, terpaksa mengalami penundaan akibat dampak pemberitaan tersebut.
“Misalnya, ada rencana Tessy untuk menghadiri olimpiade dan kontrak dengan brand herbal yang harus terhambat akibat pemberitaan ini,” jelasnya.
Meski demikian, Nazarudin menyatakan bahwa saat ini kliennya belum berencana untuk melaporkan Benny ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik atau masalah hukum lainnya. Ia meminta Benny untuk segera menyerahkan data dan bukti yang relevan kepada penyidik agar isu ini tidak semakin berkembang.
“Untuk saat ini, kami hanya meminta Pak Benny untuk memberikan informasi lengkap mengenai pelakunya agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut,” tambah Nazarudin.
Sementara itu, Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Benny mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data yang dimiliki BP2MI terkait sosok inisial T.
Benny mengklaim bahwa pemberitaan yang beredar telah terjadi kesalahpahaman. Ia menyebutkan bahwa inisial T yang dimaksud sebenarnya merujuk pada masalah penempatan tenaga kerja ilegal di Kamboja, dan bukan judi online di Indonesia seperti yang dipersepsikan.
“Saya menyebutkan korelasi antara inisial T dengan penempatan tenaga kerja ilegal di Kamboja, di mana mereka kemudian dipaksa bekerja dalam industri judi online dan penipuan di sana,” ujar Benny.
Benny menjelaskan bahwa korban penempatan ilegal di Kamboja ini akhirnya terlibat dalam bisnis judi online dan penipuan di negara tersebut.