Tersangka Sate Beracun dan Aiptu Tomi Membantah Mereka Nikah Sirih

Kasus sate beracun

Jakarta, KabarBerita.id — NA tersangka kasus sate beracun dan Aiptu Tomi membantah bahwa selama ini mereka nikah sirih.

Kepala Bidang Humas Polda DIY KOmbes Pol Yulianta mengatakan Tomi telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY, diketahui Tomi merupakan anggota Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta.

Tomi diperiksa terkait keterangan isu nikah siri bersama tersangka NA. NA sendiri diperiksa oleh tim Penyidik Polres Bantul.

“NA mengatakan tidak menikah siri, begitu juga Tomy mengatakan tidak menikah siri,” terang Yuli, Kamis (6/5).

Disamping itu, NA maupun Tomy memiliki keyakinan berbeda jadi tidak mungkin ada hubungan nikah siri.

Yuli mengaatakan akan melakukan penyelidikan terkait hubungan NA dan Tomy lebih dalam terutama kepada orang yang memberi informasi tersebut. Yaitu Pengurus Lingkungan Jl Potorono, Cepokojajar, Situmulyo, Piyungan, Bantul dimana Tomy tinggal.

“Kita akan cek kembali keterangan dari semua pihak pemberi informasi. Kita akan lakukan konfrontasi dimana kebenarannya dan apakah ada maksud dari penyampaian hal tersebut,” jelas dia.

Jika terbukti Tomy melakukan pelanggaran kode etik maka kepolisian akan menjatuhkan sanksi.

“Jika misalnya hal ini melanggar pasal-pasal dalam kode etik tentunya akan ditindak tegas,” tutup Mantan Kapolres Sleman ini.

Tinggalkan Balasan