Pasaman Barat, KabarBerita.id — Dalam penanganan stunting (gagal tumbuh) pada 2021, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meraih juara satu tingkat Sumbar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasaman Barat, Jon Hendri didampingi Kepala Bisang Sosial Budaya Sasmita Siregar di Simpang Empat, Selasa (21/9) mengatakan Pasaman Barat berhasil meraih skor peringkat satu dalam penanganan stunting tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Ia menjelaskan skor dilakukan berdasarkan penilaian Pemprov Sumbar melalui Bappeda Provinsi. Untuk peringkat kedua hingga keempat disusul Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Solok.
Di Pasaman Barat, Jon Endri menjelaskan penanganan stunting dilaksanakan dengan keterpaduan (konvergensi) dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Beberapa tim dilibatkan dalam koordinasi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Perkim, Disdik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan Dinas Kominfo dengan koordinatornya Bappeda
Sementara itu Sasmita Siregar selaku Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Pasaman Barat menambahkan penanganan stunting dilakukan berama-sama OPD terkait seperti Misalnya penanganan sanitasi oleh Dinas Kesehatan, perumahaannya oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan beberapa hal lainnya.
Ia menjelaskan secara kajian ilmiah 70 persen penyebab stunting adalah masalah sanitasi, air minum, pola asuh, dan sosial ekonomi.
Penyebab lain seperti kurang gizi dan yang lainnya hanya 30 persen, hal itu berarti otak anak optimal tumbuh dimasa umur dua tahun, maka saat inilah pola asuh harus dioptimalkan dengan Gizi, ASI, sarana sanitasi, rumah, dan sebagainya.
Ia mengatakan pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting dapat ditingkatkan kualitas dan kinerjanya dengan beberapa rekomendasi dari Bappeda Pemprov Sumbar, baik secara umum maupun untuk masing-masing kabupaten lokus prioritas.
Pembangunan dan penguatan komitmen kepala daerah dilakukan pada langkah tindak lanjut sebagai strategi utama dalam mendukung target percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sumbar pada tahun 2024 sesuai dengan target nasional yaitu 14 persen.
Langkah berikutnya menjamin anggaran pelaksanaan intervensi sensitive dan spesifik pada perangkat daerah sesuai dengan peran masing-masing yang dikoordinasikan oleh Bappeda kabupaten/ kota.
Tagging dan tracking anggaran dipertajam dari masing-masing kabupaten tempat prioritas sehingfa seluruh intervensi terdanai dan dilaksanakan pada lokasi prioritas dapat dipastikan.
Langkah selanjutnya meningkatkan kampanye perubahan perilaku tentang stunting dan mensosialisasikannya.
Perbaikan kualitas dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah juga diperlukan dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
Terakhir ia menjelaskan perlu untuk meningkatkan peran nagari, lintas sektor dan memperkuat kader pembangunan manusia.