Terdakwa Kerusuhan Washington Sebut Terhasut Pidato Trump

Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah terdakwa yang diadili dalam kasus kerusuhan di Gedung Kongres (Capitol Hill) di Washington D.C., pada 6 Januari lalu mengatakan tergerak karena ajakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pernyataan itu disampaikan oleh seorang terdakwa, Emanuel Jackson (20), yang didakwa menyerang polisi dengan menggunakan tongkat logam.

Dilansir Reuters, Kamis (4/2), sebelum kerusuhan terjadi, Trump sempat menyampaikan pidato di depan pendukungnya yang berkumpul di Washington
D.C.

Saat itu Trump mengajak para pendukungnya tetap berjuang sampai titik darah penghabisan dan mengklaim adanya kecurangan dalam Pemilu 2020, saat bertarung melawan Joe Biden.

Trump juga mendesak para pendukungnya untuk pergi ke Gedung Capitol. Saat itu Kongres tengah menggelar rapat untuk mengesahkan hasil pemilihan umum 2020 dan kemenangan Joe Biden-Kamala Harris.

Akibat kerusuhan itu lima orang tewas, satu diantaranya petugas kepolisian.

Kuasa hukum Jackson, Brandi Harden, dalam pembelaan terhadap kliennya menyatakan, “sifat dan keadaan pelanggaran ini harus dilihat melalui lensa peristiwa yang diizinkan presiden Amerika Serikat.”

Pengepungan Capitol menurut Harden terjadi secara spontan dan dipicu oleh pernyataan Trump. Harden mengatakan kliennya harus dibebaskan sembari menunggu persidangan. Namun, hakim menolak permintaan tersebut.

Setidaknya 6 dari 170 orang yang didakwa terkait kerusuhan itu mencoba untuk mengalihkan kesalahannya pada Trump di depan hakim.

Terdakwa yang lain, Jacob Chansley, yang saat pengepungan mengenakan penutup kepala bertanduk, dan merupakan anggota kelompok ekstremis sayap kanan Proud Boys, Dominic Pezzola, dituduh menghancurkan jendela di Gedung Kongres.

“Bos negara itu mengatakan, rakyat negeri ini turunlah, biarkan orang tahu apa yang anda pikirkan,” ujar kuasa hukum Pezolla, Michael Scibetta, kepada Reuters.

“Pemikiran logisnya adalah ‘dia’ (Trump) mengundang kita turun,” tambahnya.

Sementara Jaksa Penuntut Federal, Birmingham Jay Town, menyebut tidak ada terdakwa yang dapat menghindari kesalahan pidana dengan beralasah mengatakan mereka dihasut Trump.

“Jika ada, itu adalah pengakuan untuk tindakan kriminal.” ucap Town.

Tinggalkan Balasan