Terancam Dipecat, 2 Oknum Polisi Lampung Terlibat Narkoba

Satres Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua oknum polisi Polda Lampung yang terduga memiliki 100 butir pil ekstasi

Lampung, KabarBerita.id — Satres Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua oknum polisi Polda Lampung yang terduga memiliki 100 butir pil ekstasi dan sepucuk senjata api rakitan dengan 4 butir peluru.

Kedua anggota polisi tersebut ialah Briptu ZO bertugas di Polda Lampung dan Briptu IE bertugas di Polres Metro. Tak hanya itu Seorang warga sipil berinisial BA juga turut diamankan.

Barang bukti narkotika 100 butir pil ekstasi berwarna hijau milik kedua oknum polisi dibeli secara patungan dengan harga 20 juta rupiah. Barong bukti lain merupakan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Irjen Pol Hendro Sugiatno selaku Kapolda Lampung menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada toleransi bagi kedua oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang akan terus mengusut secara profesional.

“Mereka merupakan polisi penegak hukum yang tahu aturan UU, tentu ancamannya pasti lebih tinggi dan berat dibanding masyarakat biasa,” tegas Irjen Pol Hendro.

Tinggalkan Balasan