RANGOON, Kabarberita.id – Organisasi internasional pembela HAM, Human Rights Watch (HRW), mengatakan bahwa tentara Myanmar telah membakar desa yang ditinggal warga Rohingya untuk mengungsi.
HRW, mengutip data satelit, Senin (18/12/2017), mengatakan bahwa bangunan-bangunan di 40 desa Rohingya sudah dibumihanguskan pasukan militer Myanmar pada Oktober dan November.
Jumlah tersebut dikatakan menambah angka total desa yang telah dihancurkan oleh tentara Myanmar sejak Agustus.
Menurut HRW, aksi pembakaran dilakukan beberapa hari setelah penandatanganan kesepakatan pemulangan pengungsi ke desanya masing-masing dengan Bangladesh.
Bahkan, ada desa-desa yang dibakar di pekan yang sama dengan penandatanganan perjanjian tersebut.
“Aksi pembakaran oleh tentara Myanmar terhadap desa Rohingya di pekan penandatanganan kesepakatan pemulangan pengungsi dengan Bangladesh, menunjukkan bahwa komitmen (Myanmar) terhadap pemulangan tersebut sekadar formalitas,” jelas Direktur HRW Asia, Brad Adams.
Lebih dari 655 ribu warga Rohingya mengungsi dari Rakhine, Myanmar, ke Bangladesh, sejak konflik Rakhine pecah pada 25 Agustus.
Selain untuk menghindari konflik, warga Rohingya juga menghindari aksi pemerkosaan, pembunuhan, dan penganiayaan massal.
Militer Myanmar telah membantah semua tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa kebakaran di desa-desa Rohingya tersebut merupakan ulah militan pemberontak.
“Saya saja tidak tahu beberapa desa yang terdampak,” sebut juru bicara pemerintah, Zaw Htay.
Pemerintah Myanmar akhirnya menandatangani perjanjian pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke desa-desa Rakhine atas tekanan dunia internasional.
Namun, HRW meragukan langkah Pemerintah Myanmar tersebut, yang menganggap hal itu tidak akan ditanggapi secara tanggung jawab.