Berita  

Tekan Angka Penularan, Pemkot DKI Tiadakan Sholat Jumat

Jakarta, KabarBerita.id — Demi menekan angka penularan covid-19, mulai hari ini Jumat (25/6), pemerintah DKI Jakarta kembali meniadakan salat Jumat berjamaah di masjid di wilayah yang masuk zona merah.

Ahmad Riza Patria Wagub DKI Jakarta menyampaikan keputusan tersebut diambil lantaran lonjakan kasus yang terjadi di Jakarta yang mencapai rekor tertinggi pada Kamis (24/6).

“Kami akan meniadakan salat Jumat di masjid mulai besok, hal tersebut sebagai bentuk melaksanakan putusan dari Satgas Pusat dan Kemendagri,” jelas Riza di Balai Kota, Kamis (24/6).

Namun Riza juga menjelaskan bahwa salat Jumat boleh tetap dilakukan di wilayah luar zona merah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Walaupun nyatanya diketahui hampir semua kelurahan di DKI masuk pada status zona merah.Hanya tersisa 2 kelurahan yang tidak ditemukan kasus positif dari total 267 kelurahan.

Sebelumnya Komisi Fatwa MUI telah memperbolehkan salat Jumat untuk diganti shalat dzuhur, yang mana dengan digantinya tidak akan mengurangi nilai ketaqwaan seseorang.

Saat ini diketahui bahwa DKI Jakarta menjadi yang tertinggi setelah berturut-turut menyentuh rekor kasus positif harian hingga menembus angka 7.505 kasus.

Tinggalkan Balasan