Berita  

Tegas! Wali Kota Mahyeldi Wajibkan Pakai Masker di Padang

PADANG, KabarBerita.id – Pemerintah Kota Padang mewajibkan setiap orang yang memasuki Kota Padang wajib memakai masker per 6 April 2020. Wali Kota Padang Mahyeldi dalam instruksinya juga akan memberikan denda bagi mereka yang nekad tidak memakai masker saat memasuki Kota Padang.

“Pemberlakukan wajib pakai masker ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar bisa di tekan di Kota Padang,” kata Mahyeldi dalam keterangan yang diterima Tajuk.co, Senin (6/4/2020).

Mahyeldi mengatakan, Pemkot juga memaksimalkan sosialisasi dengan memasang spanduk tentang wajib pakai masker masuk Kota Padang di posko-posko perbatasan di Kota Padang.

Wali Kota Padang Mahyeldi juga meminta kepada semua camat dan lurah untuk melakukan validasi data pasien Covid-19 mulai dari ODP, PDP, PPT yang valid ditingkat RT/RW. Sehingga data ini dapat dipercaya dan menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Padang.

“Posko utama BPBD juga harus memiliki data dan grafik tentang perkembangan Covid-19 di semua tingkatan, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, kecamatan sampai tingkat Kota,” terang dia.

Untuk memastikan tentang kesiapan di perbatasan di posko utama, Wali Kota Padang meninjau posko utama BPBD dan posko-posko yang berada di perbatasan Kota Padang, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kabag Umum Budi Payan, Kabag Organisasi Raju dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

Dalam tinjauan tersebut Mahyeldi banyak menemukan data yang tidak lengkap dan perlu disempurnakan untuk aksi yang lebih maksimal dalam pendataan Covid-19 di Kota Padang.

Pada hari yang sama, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa juga melakukan peninjauan untuk mencek kesiapan dan kekuatan personil pada posko tersebut.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengucapakan terimakasih kepada BUMN/BUMD dan organisasi sosial yang berpartisipisi membantu penanganan Covid-19 di Kota Padang, baik berupa peralatan alat penyemprotan, Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan, makanan dan APD lainnya yang telah disalurkan melalui posko utama BPBD di Jalan By Pass KM7.

Tinggalkan Balasan