Berita  

Taufik Kurniawan Ditahan KPK: Rekayasa Allah Lebih Sempurna

Jakarta, KabarBerita.id — Penyidik KPK memutuskan untuk langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik yang berasal dari fraksi PAN itu menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam pada Jumat (2/11) di gedung Merah Putih KPK dan selanjutnya keluar dengan mengenakan rompi jingga tahanan KPK.

Meski mengaku menghormati proses hukum di KPK, ia terkesan menilai perkaranya itu adalah rekayasa.

“Satu hal yang ingin saya katakan secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna. Artinya, saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” kata Taufik di gedung KPK Jakarta, Jumat (2/11).

Setelah mengatakan hal itu, Taufik pun dibawa ke rutan Cabang KPK di kantor KPK Kavling C-1 Jakarta.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK sudah memanggil Taufik Kurniawan pada 25 Oktober dan 1 November 2018. Taufik lalu meminta penjadwalan ulang pada 8 November, tapi ia lalu datang ke KPK Jumat (2 November) untuk menjalani pemeriksaan.

KPK dalam perkara ini menduga bahwa Taufik menerima hadiah sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad sebagai “fee” lima persen pengurusan anggaran DAK untuk kabupaten Kebumen yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Taufik Kurniawan.

Dapil Taufik adalah Jawa Tengah VII yang terdiri dari Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Tinggalkan Balasan