Tak Maafkan Ganjar, Warga Wasdas : Ini Disiksa

Jakarta, KabarBerita.id — Warga desa Wadas kecamatan Purworejo Jawa tengah membantah pernyataan gubernur ganjar pranowo yang mengaku telah membuat mereka tidak nyaman.

Satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa tindakan pemerintah dan aparat bukan saja membuat tidak nyaman melainkan juga menyiksa warga Desa Wadas.

Ia mengatakan bahwa warga tidak dapat memaafkan dengan mudah atas perilaku pemerintah dan aparat yang telah mengepung dan mengintimidasi mereka. Kedatangan sekitar lebih dari 1000 aparat ke Desa membuat mereka ketakutan.

Menurutnya penduduk desa tidak bisa menerima perlakuan aparat yang mau keluarga ketika sedang beribadah di masjid dan kemudian menangkap 64 orang.

“Saat ini penduduk desa tidak berani keluar rumah. Mereka bersembunyi di dalam rumah dan juga mengunci pintu. Bahkan anak anak tidak berani berangkat sekolah,” katanya.

Julian Duwi Prasetia Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengatakan bahwa perlakuan pemerintah dan aparat tersebut terhadap warga desa Wadas bukan hanya membuat mereka tidak nyaman melainkan juga sebagai bentuk Represi dan Intimidasi.

Julianne meminta supaya Kapolda Jawa tengah Irjen Ahmad Luthfi dan ganjarpranowo bertanggung jawab atas Represi dan Intimidasi tersebut.

Sebelumnya ganjarpranowo telah meminta maaf atas tingkah represif aparat ke warga desa Wadas. Dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan bener.

Sebagai informasi sebelumnya warga desa Wadas telah menolak adanya penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional bendungan bener sejak tahun 2016 yang mencaplok lahan mereka. Penolakan tersebut selalu mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Pada Selasa kemarin ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk menyerbu Desa Waddas. Mereka mencopot spanduk penolakan Pedungan dan mengejar beberapa warga hingga ke hutan.

Penduduk desa mengatakan jumlah warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Diantaranya merupakan orang lansia dan anak anak.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras atas langkah yang diambil kepolisian tersebut.

Tinggalkan Balasan