Swiss Dukung Larangan Pakai Cadar di Tempat Umum

Jakarta, KabarBerita.id — Para pemilih Swiss mendukung larangan penggunaan burqa atau cadar di tempat umum. Keputusan ini dinilai sebagai benteng melawan Islam radikal oleh para pendukung.
Namun, dicap diskriminatif oleh lawan. Hasil resmi menunjukkan bahwa 51,2 persen pemilih, dan mayoritas jelas kantor federal Swiss, mendukung proposal tersebut.

Dikutip dari AFP, pemungutan suara anti-burqa terjadi setelah perdebatan bertahun-tahun di Swiss menyusul larangan serupa di negara-negara Eropa lainnya dan di beberapa negara mayoritas Muslim. Meskipun wanita berjilbab menjadi pemandangan yang sangat langka di jalan-jalan Swiss.

Sekitar 1.426.992 pemilih mendukung larangan tersebut, sementara 1.359.621 menentang, dengan partisipasi 50,8 persen.

Proposal “Ya untuk larangan penutup wajah penuh” tidak secara eksplisit menyebutkan burqa atau niqab.

Namun, poster kampanye bertuliskan “Hentikan Islam Radikal!” dan “Hentikan ekstremisme!”, yang menampilkan seorang wanita dengan niqab hitam terpampang di sekitar kota-kota Swiss.

Poster saingannya berbunyi: “Tidak untuk hukum ‘anti-burqa’ yang absurd, tidak berguna dan Islamofobia”.

Larangan itu berarti tidak ada yang bisa menutupi wajah mereka sepenuhnya di depan umum, baik di toko-toko atau di pedesaan terbuka. Namun, akan ada pengecualian, termasuk untuk tempat ibadah, dan untuk alasan kesehatan dan keselamatan.

Pemungutan suara dilakukan pada saat masker wajah wajib digunakan di toko-toko dan transportasi umum karena pandemi virus corona.

Tinggalkan Balasan