Sukabumi, KabarBerita.id — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru, resmi dibatalkan Pemerintah. Yang mana hal tersebut disampaikan dalam pers oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Selas, (7/12).
Diketahui, kasus konfirmasi covid-19 harian saat ini dianggap sudah rendah, selain itu pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Jawa dan Bali telah mencapai 76% dan dan dosis kedua mencapai 56%. Kedua hal tersebut yang melatarbelakangi pemerintah membatalkan permberlakuan PPKM level 3.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa tetap akan diberlakukan beberapa pengetatan seperti tidak diizinkannya kegiatan yang menimbulkan kerumunan disesuaikan dengan zonasi level PPKM wilayah masing-masing.
Achmad Fahmi menekankan bahwa apabila terdapat pelanggaran terhadap semua kebijakan yang melanggar protokol kesehatan akan diberlakukan penindakan tegas.