Jakarta, KabarBerita.id – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari Pemerintah Arab Saudi terkait permohonan penambahan kuota haji untuk calon haji asal Indonesia pada penyelenggaraan tahun 2020.
“Iya (tunggu jawaban Arab). Kalau Indonesia mau meminta tambahan 10.000 seperti yang lalu, (Pemerintah harus) mengajukan surat resmi, Insya Allah akan dikaji. Saya sudah mengajukan secara resmi,” kata Fachrul Razi usai melapor ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Senin.
Kuota dasar jamaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.
Sementara itu, pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini diberikan kepada 231.000 jamaah. Pemerintah berharap penambahan kuota tersebut bisa menjadi kuota dasar jamaah haji dari Indonesia.
“Kuota (dasar) tidak bisa ditambah karena itu memang keputusannya OKI, bukan keputusan sepihak dari Pemerintah Arab Saudi,” tambah Menag.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, mengatakan Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan usulan permintaan penambahan kuota dari Pemerintah Indonesia.
“Dari hasil pembahasan dalam Special Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” kata Nizar dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (3/12).
Penambahan kuota haji menjadi salah satu fokus kerja Fachrul Razi mengingat jumlah antrean c jamaah calon haji dari Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, Pemerintah juga mengajukan usulan tambahan kuota petugas haji dari 4.100 menjadi 4.200 slot.