Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak mengetahui pemalsuan data yang dilakukan Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau, Jakarta.
“Waduh saya kok malah tidak tahu ya, kalau menurut saya sih dari awal sudah ada data medis malahan saya tidak tahu kalau ada data palsu,” kata Novanto sebelum menjalani lanjutan sidang perkara korupsi KTP-elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Bimanesh telah ditetapkan sebagai tersangka merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Novanto mengaku setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau pada November 2017 diperiksa oleh Bimanesh Sutarjo.
“Ya saya ketemu pas lagi pingsan terus datang saya lihat ada dokter dijelaskan Bimanesh cuma dua menit, besoknya ketemu sebentar,” ungkap Novanto.
Bimanesh pun pada hari ini direncanakan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, sampai berita ini diturunkan sidang terhadap Bimanesh belum diselenggarakan.
KPK telah menetapkan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.