Jakarta, KabarBerita.id – Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan DPP PKS Riyono mengatakan Presiden RI Joko Widodo seharusnya mengajak dialog nelayan. Pasalnya, pemerintah hingga akhir 2017 tidak juga memenuhi janji untuk melakukan kajian bersama soal cantrang.
“Dialog ini harus dilakukan karena selama enam bulan nelayan menunggu janji-janji pemerintah namun tidak kunjung dipenuhi,” kata Riyono di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
Bahkan dalam berbagai kesempatan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, kerap melakukan provokasi dengan menyebut akan melarang operasional cantrang mulai 1 Januari 2018.
“Dalam dialog, para nelayan harus menuntut agar alat tangkap cantrang dan payang kembali dilegalkan. Meskipun pihak KKP tidak mau melakukan kajian,” ungkapnya.
Ia dan beberapa pihak terkait telah melakukan uji petik bekerjasama dengan akademisi dan sejumlah pihak yang hasilnya secara ilmiah menyatakan bahwa tidak ada indikasi apapun cantrang dan payang merusak lingkungan.
Selain itu, Riyono mendesak agar pemerintah mengevaluasi kembali peraturan pelarangan 21 alat tangkap yang tertuang dalam Permen KP nomor 71/2016 karena peraturan tersebut.
“Sebagaimana rekomendasi Komnas HAM, telah melanggar hak asasi nelayan dan mengalami cacat proses dan substansial. Peraturan ini juga telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang menyengsarakan nelayan dan pelaku industri perikanan dalam skala yang besar,” katanya.