Berita  

Situasi Kondusif, Kominfo Cabut Pembatasan Fitur Media Sosial

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah resmi mencabut pembatasan penggunaan terhadap beberapa fitur pada media sosial pasca terjadi aksi 22 Mei.

“Pada hari Sabtu, Pukul 13.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan,” kata Menkominfo, Rudiantara dalam keteranganya, Sabtu (25/5).

Normalisasi terhadap fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi sudah kembali relatif kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” kata Menkominfo, Rudiantara.

Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif untuk selalu melakukan saring sebelum shering.

“Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan