Berita  

Sidang Umum PBB Keluarkan Resolusi Perlindungan Warga Palestina

Sidang Majelis Umum PBB (ilustrasi).

New York, KabarBerita.id — Sidang Majelis Umum PBB pada Rabu (13/6) mensahkan satu resolusi yang mendesak perlindungan untuk warga sipil Palestina, setelah menolak tuntutan AS untuk menambahkan pengutukan serangan terhadap Israel oleh HAMAS.

Resolusi dukungan Arab tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan 120 berbanding delapan dan 45 abstein.

Resolusi tersebut kembali menyampaikan perlunya untuk melakukan tindakan “guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga sipil dan menjamin perlindungan mereka, serta memastikan pertanggung-jawaban bagi semua pelaku pelanggaran”, dalam konteks peningkatan konflik belakangan ini antara rakyat Palestina dan Israel.

Teks itu juga mencela penggunaan kekuatan secara berlebihan, tidak sepadan dan membabi-buta oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, kata Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.

Resolusi tersebut, yang mulanya ditaja oleh Aljazair, Turki dan Palestina, mendapat penajaan dari lebih banyak negara yang diumumkan oleh tak lama sebelum pemungutan suara bagi pengesahannya.

Resolusi Sidang Majelis Umum PBB menyampaikan keinginan politik kuat masyarakat internasional, namun, tak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Sidang Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.

Tinggalkan Balasan