Berita  

Sidang E-KTP, Setya Novanto Dan Keponakannya Jadi Saksi

Ketua DPR Setya Novanto saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.

Kabarberita.id – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk bersaksi dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP, Jumat, 3 November 2017. Ia akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Penasihat Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan jaksa KPK. “Hadir, hadir, hari ini. Pasti hadir,” kata Fredrich.

Namun, Fredrich belum mengetahui jam berapa Ketua Umum Partai Golkar itu menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Diketahui, Novanto jadi saksi hari ini sebagai penjadwalan ulang setelah beberapa waktu lalu mangkir pemanggilan Jaksa. “Saya kurang tahu datang jam berapa. Saya tidak ikut dampingi hari ini,” ujar Fredrich.

Selain Novanto jaksa turut memanggil mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Deniarto Suhartono. Diketahui, Irvanto Hendra adalah keponakan Novanto.

Kemudian staf keuangan PT Sandipala Arthapura Fajri Agus Setyawan, Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Junaidi.

Selain itu, mantan panitia pemeriksa dan penerimaan barang Kementerian Dalam Negeri Endah Lestari serta Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri Rudy Indrato Raden.

Tinggalkan Balasan